Berita KPU Daerah

Seleksi Terbuka Sekretaris KPU Provinsi Kalbar

Pontianak, kpu.go.id -Panitia seleksi (Pansel) terbuka calon sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mulai mengumumkan proses pendaftaran sejak tanggal 29 Februari sampai dengan 14 Maret 2016. Formasi pengisian jabatan adalah sekretaris KPU Provinsi Kalbar dengan kepangkatan Eselon II.a.

“Pengumuman pendaftaran dilaksanakan selama 15 hari. Sementara untuk penyampaian dokumen pendaftaran mulai tanggal 29 Februari sampai dengan tanggal 15 Maret 2016 termasuk hari Sabtu dan Minggu,” terang Sekretaris Pansel, Sekretaris KPU Provinsi Kalbar, Misrawi, di Pontianak, Senin (29/2).

Waktu penyerahan dokumen pendaftaran pada hari Senin sampai dengan Jumat dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB. ”Untuk mengakses informasi terkait persyaratan seleksi calon sekretaris KPU Provinsi Kalbar, dapat diunduh melalui laman www.kpu.go.id dan www.kpu-kalbarprov.go.id atau langsung ke sekretariat Pansel di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Kelengkapan persyaratan administrasi yang harus disiapkan saat menyerahkan dokumen pendaftaran meliputi persyaratan umum seperti,  berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, pernah/Sedang menduduki Jabatan Eselon ll atau Eselon lll minimal dua tahun dengan memiliki pangkat Pembina Tingkat | (lV/b), sedang menduduki jabatan fungsional Ahli Utama minimal pangkat Pembina Utama Muda(fV/c), dan/atau fungsional Ahli Madya dengan pangkat Pembina Utama Muda(lV/c), kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1), telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat lll, diutamakan yang telah mengikuti dan Lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II, semua Unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan, sehat jasmani dan rohani, telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan 1(satu) tahun terakhir, dan mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian tempat instansi bekerja.

“Selain persyaratan umum, calon sekretaris juga harus menyampaikan persyaratan khusus, seperti memiliki pengalaman/memahami pengelolaan dibidang keuangan, sumber daya manusia dan aset (barang milik Negara),  memiliki pengalaman atau memahami pengetahuan dibidang kepemiluan, memiliki pengalaman atau memahami proses pengadaan barang dan jasa serta memiliki pengalaman dan memahami proses perencanaan program dan anggaran. Peserta juga wajib menyerahkan makalah dengan tema "Dukungan Sekretariat KPU Provinsi  dalam pelaksanaan tahapan Pemilu,” tandasnya. (kpukalbar).

Download Pengumuman Seleksi (disini)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,249 kali